Apa Itu Ruang Aman dari Kekerasan Seksual?
Apa yang kalian sebut sebagai ruang aman?
Apakah ruang yang bisa memberikan sanksi pada pelaku?
Apakah ruang yang mendiskreditkan pelaku?
Menuruti saya, ruang aman tidak hanya tentang aman dari kekerasan seksual, tetapi juga ruang aman tempat yang terlindungi bagi korban atau penyitas kekerasan seksual.
Seringkali orang berpikir bahwa dengan menghukum pelaku dan menjadikan pelaku sebagai orang paling menjijikan maka akan mewujudkan ruang aman, karena perbuatannya setimpal dengan sanksi yang harus diterima. Akan Tetapi hal tersebut tidak semua korban atau penyintas kekerasan seksual menginginkan hal itu. Kadang kala, korban atau penyintas hanya membutuhkan bantuan bantuan dari lingkungan sekitarnya untuk meminimalist trauma dan triggering yang pasti akan sangat tidak nyaman baginya.
Banyak orang-orang di sekitar kalian yang terlihat kuat, tegar, bahkan seseorang yang selalu ingin melindungi orang lain ternyata ia adalah orang paling rentan merasakan trauma, ternyata ia adalah penyintas yang membutuhkan ruang nyaman yang tidak membuat merasakan triggering. Kita tidak bisa menggenalisir tindakan-tindakan yang sifatnya bisa memicu trauma seseorang terhadap suatu tindakan khususnya pada ranah seksual. Ciptakan ruang aman dan nyaman dari tindakan kalian sendiri, jangan normalisasi rege is sexual, lakes, dan lain-lain yang sekiranya akan membuat orang lain merasa tidak nyaman.
Kenapa sih sulit untuk mengidentifikasi korban atau penyintas sehingga kita tidak boleh menormalisasi perlakuan yang bisa menyebabkan triggering? sebab tidak semua orang mau untuk menyatakan diri sebagai korban atau penyintas kepada orang lain. Tidak semua orang mau untuk speak up mengenai tindakan kekerasan seksual yang terjadi pada dirinya, tidak semua orang mau untuk menindak pelaku. Bukan karena tidak berani tetapi justru karena ia akan merasa tidak aman jika ia speak up atau melaporkan pelaku.
Intervensi pelaku terhadap korban tidak bisa dipungkiri akan terus terjadi meskipun kasus tersebut diselesaikan melalui proses peradilan atau mediasi. Ketika pelaku mengetahui bahwa korban memutuskan untuk speak up atau melaporkan pelaku maka di titik itu lah pelaku akan mulai untuk mengintervensi korban entah dengan victim blaming atau justru semakin manipulatif dengan segala perbuatannya sehingga membuat korban yang sudah hancur secara mental dan fisik akan semakin hancur lagi. Tidak hanya sampai pada intervensi pelaku terhadap korban secara searah, tetapi pelaku juga bisa mencemarkan nama baik korban pada lingkungan sekitarnya yang mungkin lebih memercayai pelaku daripada korban. Atau bahkan, masih memungkinkan bagi pelaku kekerasan seksual tidak mengakui tindakannya meskipun korban akhirnya sudah memutuskan untuk membawa kasus tersebut pada ranah yang tepat. Tetapi di sini saya juga ingin mengapresiasi kepada seluruh korban dan yang sudah berani menindak dan menuntut pemberian saku kepada pelaku, keputusan tersebut ialah keputusan hebat yang diambil oleh seorang individu untuk melindungi dirinya sendiri serta lingkungan sekitarnya dan membantu dalam penindakan pelaku kekerasan seksual
Segala konsiderasi tersebut seringkali membuat korban akhimya memilih untuk beberapa korban enggan melakukan speak up dan meneruskan laporan, karena ya kadang kala kebungkaman itu menjadi ruang aman bagi korban, untuk tidak semakin memperparah kondisi dan keadaannya pasca kejadian. Oleh sebab itu, kita seringkali tidak bisa mengidentifikasi mana penyintas yang harus dijaga keadaannya yang akan mudah sekali merasa ter-trigger dengan orang yang mungkin masih bisa mentoleransi beberapa tindakan dan jokes jokes. Daripada akhirnya justru tindakan tersebut merugikan orang lain karena kita juga tidak bisa mengidentifikasi apakah orang di sekitar kita ialah seorang penyintas atau bukan, lebih baik jaga lisan dan tindakan masing-masing untuk tidak menciptakan suasana yang akhirnya bisa membuat seseorang merasa dalam keadaan tidak nyaman (sexual jokes, rape jokes. d). Apabila memang tidak ada seorang penyintas dalam lingkup tindakan tersebut, rape jokes, sexual jokes, dan lain-lain sebenarnya juga tidak bisa dinormalisasi dilakukan kepada siapapun. Oleh sebab itu, jangan hanya menciptakan ruang aman dengan menindas pelaku tetapi juga ciptakan ruang aman yang tidak membuat orang lain merasa tidak nyaman khususnya bagi para korban dan penyitas.
Komentar
Posting Komentar